Pemayung.id – Salah satu oknum Ketua RT di Jambi Selatan, inisial T, diduga telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap sejumlah rekanan-kontraktor Kota Jambi.
Berdasarkan keterangan salah satu rekanan kepada media ini, T meminta sejumlah uang yang berdalih untuk membiayai acara Wali Kota Jambi Maulana di RT yang dipimpinnya pada April 2025.
“T ini mengaku sebagai orang dekat Wali Kota Jambi Maulana, dia meminta kepada saya uang untuk membiayai acara Maulana di RT beliau di Jambi Selatan. T janjikan saya kegiatan di Dinas Pendidikan Kota Jambi,” ungkap P, salah satu korban penipuan T.
Kepada korban, T mengaku sebagai orang yang ditunjuk langsung oleh Wali Kota Maulana untuk mengatur semua kegiatan di Dinas Pendidikan Kota Jambi.
“Pengakuan T, dia ditunjuk sebagai orang yang mengatur semua kegiatan di Dinas Pendidikan Kota Jambi. Melihat kedekatannya dengan Maulana, kami pun para kontraktor jadi percaya dan berani menyetor uang kepada T untuk mendapatkan paket proyek di Dinas Pendidikan,” ujar P.
Diceritakan P, tidak hanya itu saja, T ini juga menyebut dirinya bisa menonaktifkan siapa oknum Dinas Pendidikan yang tidak mengikuti perintahnya terkait semua kegiatan di dinas tersebut.
“Sangking pengaruhnya T ini, dia ngaku bahwa dirinya lah yang memindahkan PPTK Dinas Pendidikan menjadi sekretaris di salah satu kelurahan di Kota Jambi. PPTK ini karena tidak mengikuti perintahnya terkait kegiatan,” beber P.
Namun, setelah menunggu sekian lama T tidak memenuhi janjinya untuk memberikan kegiatan proyek di Dinas Pendidikan Kota Jambi sesuai dengan jumlah uang fee yang diminta T saat itu.
“Setelah menunggu lama, ternyata T ini menipu saya. Proyek yang ia janjikan sudah tayang di Dinas Pendidikan Kota Jambi dan diberikan T ke orang lain. Ini sama saja menipu kami menjual nama Wali Kota Maulana,” sebut P.
Lebih lanjut, dirinya meminta kepada T untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut. “Jika tidak ada juga uang saya kembali, maka masalah ini akan saya bawa keranah hukum,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari T seorang Ketua RT di Jambi Selatan terkait unsur pidana dugaan penipuan yang dilakukannya kepada rekanan Kota Jambi.












