Daerah  

Edi Purwanto Soroti Pungutan Liar Aplikator Ojek Online, Desak Pemerintah Tegakkan Keadilan

Pemayung.id – Praktik pungutan liar dan potongan di luar ketentuan yang dilakukan sejumlah aplikator ojek online kembali menjadi sorotan.

Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto menegaskan bahwa, negara tidak boleh tinggal diam terhadap praktik yang merugikan para pengemudi tersebut.

Menurut Edi, pelanggaran yang sudah terbukti seharusnya dapat ditindak tegas melalui penerapan mekanisme reward and punishment. Langkah ini, kata dia, penting agar rasa keadilan dan tanggung jawab negara benar-benar dapat dirasakan oleh para pekerja di lapangan.

“Negara tidak boleh hanya menjadi penonton. Harus ada tindakan nyata agar hak-hak para pengemudi terlindungi, dan aplikator juga bertanggung jawab atas kemitraan yang dijalankan,” kata Edi di Jakarta.

Lebih lanjut, Edi menekankan ada empat poin penting yang harus segera diwujudkan pemerintah bersama para pemangku kepentingan.

Pertama, membangun kemitraan yang adil antara aplikator dan pengemudi ojek online. Kedua, meninjau ulang tarif serta besaran komisi, termasuk tuntutan pengemudi agar potongan maksimal hanya 10 persen.

“Ketiga, menjamin keselamatan dan kesejahteraan semua pihak yang terlibat dalam ekosistem transportasi daring. Keempat, memastikan seluruh kebijakan yang dibuat berbasis keadilan dan kepatuhan hukum agar tidak ada pihak yang dirugikan,” jelasnya.

Edi juga mengingatkan, sektor transportasi daring telah menjadi bagian penting dari perekonomian rakyat. Karena itu, pengawasan dan kebijakan pemerintah harus memastikan bahwa keberadaan teknologi tidak justru menciptakan bentuk baru dari ketimpangan dan eksploitasi.

“Kita harus hadir untuk memastikan keadilan bagi para pekerja digital. Ini bukan sekadar urusan bisnis, tapi juga soal tanggung jawab sosial dan moral negara,” pungkasnya.

(JambiSeru)