Daerah  

Kades Markeh dan Ranah Medan Merangin Kompak Lakukan Pungli, Camat Renah Pemarap Diduga Terlibat

Pemayung.id – Dugaan Pungutan Liar (Pungli) terjadi di Desa Markeh dan Desa Ranah Medan, Kecamatan Renah Pemarap, Kabupaten Merangin, Jambi.

Pemerintah dua desa tersebut (Desa Markeh dan Desa Ranah Medan) telah meminta uang sebesar Rp 3 juta kepada setiap kendaraan pengangkut alat berat yang melintas di desa tersebut. Bahkan diduga ada keterlibatan Camat Renah Pemarap.

Berdasarkan informasi yang didapat media ini, pungli tersebut diminta langsung oleh kepala desa. Bahkan sang kades menyebut pungutan Rp 3 juta tersebut sesuai arahan dari kecamatan dan peraturan yang ditetapkan Pemkab Merangin.

“Kades menyebut pungutan ini sesuai aturan perdes, dan telah disepakati oleh Bupati Merangin. Camat juga tau masalah ini tapi pura pura dak tau,” sebut seorang sopir pembawa alat berat di Desa Markeh, Kamis (25/09/2025).

Saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan pungutan liar di dua desa tersebut, Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) Kabupaten Merangin, Ihsan, mengatakan tidak tau permasalahan yang terjadi di Kecamatan Renah Pemarap itu.

“Saya tidak tahu permasalahan ini,” jawab Ihsan kepada media ini.

Ihsan juga menegaskan bahwa, perihal adanya pungutan liar di Renah Pemarap itu tidak diketahui atau tidak pernah disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Merangin.

“Pemkab Merangin tidak mengetahui hal ini dan tidak pernah tau. Apalagi uang nya kami tidak terima. Silahkan konfirmasi ke pak camat,” ungkap Ihsan.

Sementara hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pemerintah Desa Markeh dan Desa Ranah Medan.