DPRD Provinsi Jambi Siap Perjuangkan Aspirasi Nakes

JAMBI – DPRD Provinsi Jambi akan ikut memperjuangkan aspirasi Tenaga
Kesahatan (Nakes) terkait dengan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang
(RUU) Omnibuslaw Kesehatan. Hal itu dikatakan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi
Purwanto, SH.i, MS.i usai dirinya bersama Ketua Komisi IV berdialog dengan
perwakilan Nakes. 

“Tentu kami menerima naskah penolakan mereka, dan insyaallah
akan kita sampaikan kepada DPR RI,” kata Politis PDI Perjuangan itu usai
menerima Audiensi Tenaga Kesehatan di Ruang Banggar DPRD Provinsi Jambi, Senin,
(8/5/2023). 
Sebagai Wakil rakyat, kata Edi, ia bersama Ketua Komisi IV dengan
senang hati menerima masukan dari para nakes. ia juga mengapresiasi atas
tersepakatinya komitmen bersama terkait pelayanan kesehatan di Provinsi Jambi
yang harus tetap berjalan dengan prima dan baik kedepannya. 
“Kami mengapresiasi
dan menyambut baik cara-cara yang dilakukan oleh teman-temannya organisasi
profesi bidang kesehatan kaitan penolakan pembahasan RUU Ombibuslaw Kesehatan,”
ujarnya. 
Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Jambi, Ir.
R. Deden Sucahyana mengatakan bahwa kedatangan mereka hari ini adalah untuk
menyampaikan aspirasi penolakan RUU Ombibuslaw Kesehatan. Kegiatan ini, katanya,
merupakan aksi serentak yang dilakukan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia. Ia
meyakini bahwa para nakes sepakat meminta pembahasan RUU Omnibuslaw Kesehatan
ini dihentikan. “Di Jambi kami memilih untuk berdialog.
Kenapa kami menolak RUU,
karena seyogyanya RUU ini sebelum diajukan di matangkan kembali,” pungkasnya.
Selain IDI, aksi ini juga diikuti Persatuan Dokter GiGi Indonesia (PDGI), Ikatan
Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Persatuan Perawat
Nasional Indonesia (PPNI). (**)