Pemayung.id – Konflik internal di tubuh Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jambi semakin memanas. Hal ini dengan adanya tanggapan dari Ketua KADIN Jambi, Usman Sulaiman versi Arsyad yang menyebut Kadin Jambi versi Anindya Bakrie tak memiliki badan hukum yang sah sebagai Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin.
Dikatakan Ritas Mariyanto, anggota Kadin Jambi, bahwa Usman Sulaiman bukan anggota Kadin versi Anindya Bakrie. Sehingga tidak mempunyai hak dalam hal apapun yang dilakukan Kadin Jambi bersama Gubernur Jambi Al Haris.
“Kami ber KTA (Kartu Anggota) Kadin versi Anindya. Dan kami minta Usman tujukkan KTA yang ditandatangani Anindya jika mengakui Kadin Aindya,” tegas Ritas Mariyanto, Selasa (24/12/2024).
Ritas juga menyebutkan bahwa ditangan Usman, Kadin Jambi versi Arsyad tidak mampu bekerja maksimal. Dan hanya mementingkan kepentingan pribadi.
“Kemudian, selama 7 tahun memimpin Kadin Arsyad, Usman tidak mampu mengkonsolidasikan Kadin kabupaten/kota di Jambi, terbukti hanya 5 Kadin definitif dan 6 Plt Kadin. Jadi saya tegaskan untuk Usman agar urus saja Kadin SK Arsyad jangan usil dengan kami anggota Kadin Anindya,” ucapnya.
Tak sampai disitu saja, dengan tegas Ritas Mariyanto membantah tuduhan dari Usman yang menyebut bahwa selaku anggota Kadin Jambi versi Anindya, dirinya tidak memiliki perusahaan yang resmi sebagai anggota luar biasa (ALB) Kadin.
“Jangan asal nyebut Usman itu, saya sebagai Ketua Gapensi Jambi. Gapensi sebagai anggota sah dan memiliki suara di Kadin. Nah sedangkan Usman ini apa, mana perusahaan Usman ini. Usman ini dak jelas,” tutupnya.
Asari Syafii, anggota Kadin Jambi lainnya menambahkan bahwa pada saat ini Gubernur Jambi Al Haris telah menyetujui Ir. Syarasadin sebagai Ketua Carateker Kadin Jambi versi Anindya.