Pemayung.id – Puluhan masyarakat Desa Terusan, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, mendatangi kantor Yayasan Keadilan Rakyat (YKR) Jambi di wilayah Mayang Mangurai, Kota Jambi, pada Rabu (19/02/2025).
Kedatangan masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Terusan Bersatu ke Kantor YKR Jambi ini, untuk menyampaikan permasalahan (konflik) yang terjadi dengan perusahaan perkebunan PT Wira Karya Sakti (WKS).
Disambut Direktur YKR Jambi, Acmat Subhan, mereka menyampaikan langsung permasalahan yang terjadi dengan PT WKS dan berharap YKR bisa membantu untuk menyelesaikan permasalahan konflik lahan tersebut.
Disampaikan Ketua Kelompok Tani Terusan Bersatu, Ismawati, saat ini PT WKS telah menyerobot lahan milik masyarakat seluas ribuan hektar yang terletak di Terusan.
“PT WKS telah menyerobot lahan kami (masyarakat Desa Terusan, red) seluas lebih kurang 2.620 hektar. Dan dengan kedatangan kami ini sangat berharap YKR bisa membantu kami untuk mendampingi menyelesaikan permasalahan konflik lahan ini,” ungkapnya, Rabu (19/02/2025).
Ia mengatakan, lahan ribuan hektar yang diklaim oleh PT WKS tersebut merupakan tanah milik masyarakat Desa Terusan sejak puluhan tahun silam.
“Kami memiliki bukti kuat yang menyatakan bahwa lahan yang diklaim PT WKS itu adalah milik masyarakat Desa Terusan. Masyarakat telah mengelola lahan tersebut sejak puluhan tahun silam yang akhirnya di klaim oleh PT WKS dan terjadilah penggusuran,” cetusnya.
Keluhan masyarakat Desa Terusan itu langsung ditanggapi Direktur YKR Jambi, Achmat Subhan. Dirinya mengatakan, YKR merupakan salah satu lembaga yang bergerak dalam lingkungan dan konflik lahan.
“InshaAllah kami YKR Jambi akan mendalami terlebih dahulu permasalahan konflik yang terjadi antara masyarakat Desa Terusan dengan PT WKS, dan nanti kami siap untuk mendampingi masyarakat dalam menyelesaikan konflik ini,” ungkap Achmat Subhan.
Pria yang akrab disapa Aang ini menegaskan bahwa YKR Jambi merupakan salah satu lembaga yang didirikan untuk membantu masyarakat dalam penyelesaian masalah sengketa atau konflik lahan dengan perusahaan perkebunan swasta.
“Usai kami mengumpulkan data dan menerima keluhan masyarakat Desa Terusan ini, lebih lanjut kami akan berusaha keras membantu masyarakat untuk mengambil hak mereka (lahan mereka, red) jika benar telah dirampas PT WKS,” tegasnya. (Red)












