Pemayung.id – Gubernur Jambi Al Haris, kembali melakukan penghentian sementara mobilitas angkutan batubara melalui darat hingga sapuluh hari kedepan.
Penghentian operasional angkutan batubara ini dilakukan untuk melancarkan proses pemberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) tahun 2025,.
Namun sayang, penghentian operasional angkutan batubara di jalan umum tersebut hanya bersifat sementara. Ini bertentangan dengan hati nurani masyarakat Kota Jambi yang minta untuk di stop total sebelum rampungnya jalur khusus angkutan batubara.
“Lagi lagi hanya penghentian sementara, kami ingin sekali mendengar lantangnya keputusan Pemprov Jambi untuk menstop total mobilitas angkutan batubara melalui jalur darat,” ungkap Herman, warga Kota Jambi, Minggu (11/04/2025).
Hauling batubara di Jambi, dikatakan Herman, telah banyak merusak fasilitas umum. “Di darat menyebabkan lakalantas dan kemacetan, di laut menghancurkan jembatan,” ucapnya.
Dirinya meminta agar Pemerintah Provinsi Jambi tidak hanya memikirkan nasib kerugian para pengusaha tambang saja melainkan yang jauh lebih penting ialah nasib masyarakat banyak yang telah lama menjadi korban dari keserakahan pengusaha tambang.
“Kami warga Kota Jambi menguji nyali Pemprov Jambi, apakah berani atau tidak terhadap para pengusaha tambang batubara ini,” tutupnya.