Daerah  

Aktivitas Tambang PT EDCO Sarolangun Rusak Lahan Warga dan Limbah Cemari Lingkungan

Pemayung.id – Aktivitas pertambangan batu bara PT EDCO Persada Energi Site SSKB – Sarolangun Cabang Jambi yang terletak di kawasan Desa Bukit Peranginan, membuat lahan milik warga setempat, Mastia Pauda, menjadi longsor.

Selain longsor, limbah milik PT EDCO juga masuk ke lahan milik Mastia Pauda, sehingga membuat tanaman di lahan tersebut menjadi mati karena tercemar limbah.

Salah satu tokoh masyarakat Jambi dan juga Ketua LKPMI Provinsi Jambi, Dedi Yansi menanggapi hal tersebut. Dirinya sangat menyayangkan sikap perusahaan batu bara yang tidak bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan yang mereka lakukan.

“Saya sangat menyayangi sikap PT EDCO ini, sudah mengeruk hasil bumi di Desa kelahiran saya tapi tidak bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan yang mereka lakukan. Ini jelas limbah milik PT EDCO,” tegas Putra Daerah Desa Bukit Peranginan, Sarolangun ini.

Dengan tegas, Dedi meminta kepada Pemerintah Provinsi Jambi dalam hal ini Gubernur Al Haris dan Bupati Sarolangun bersama Aparat Penegak Hukum (APH) untuk datang ke lokasi lahan milik Mastia Pauda yang dicemari PT EDCO.

“Saya minta Gubernur, Bupati dan APH harus melihat langsung kondisi tanah milik Mastia Pauda ini. Bagaimana dampak lingkungan yang dilakukan PT EDCO. Limbah mereka merusak lingkungan sekitar,” tegasnya.

Sementara saat dikonfirmasi awak media, Direktur PT EDCO, Edi membantah bahwa kerusakan lahan milik Mastia Pauda diakibatkan aktivitas penambangan batu bara milik perusahaan yang dipimpinnya.

“Kita sudah lakukan pengecekan, kerusakan dan pencemaran lingkungan ini buka dari PT EDCO,” jawabnya singkat.