Daerah  

PT DKK Bungkam Disebut Limbah Tambangnya Rusak Lahan Warga, Dedi: Akan Kita Somasi

Pemayung.id – Persoalan ganti rugi kebun karet milik warga Desa Bukit Peranginan Kecamatan Mandiangin, Sarolangun, yang rusak akibat limbah pertambangan batu bara di wilayah IUP PT SSKB semakin tidak jelas.

Dua perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah IUP PT SSKB yakni PT DKK dan PT EDCO Persada Energi Site SSKB – Sarolangun Cabang Jambi masih bersikukuh tidak bersalah dan saling tuding.

Meskipun telah terbukti dan diakui penyebab rusaknya lahan warga akibat limbah PT EDCO, namun pimpinan perusahaan tambang asal Pekanbaru itu menyebut dalam kerusakan lingkungan tersebut PT DKK lah pihak yang harus bertanggungjawab.

“Direktur PT EDCO pak Edi nyebut PT DKK penyebab tercemarnya lahan milik warga Desa Bukit Peranginan, karena lokasi tambang PT DKK berada di ulu sungai,” kata Dedi Yansi tokoh masyarakat Mandiangin.

Detegaskan Dedi, pimpinan PT EDCO dan PT DKK harusnya duduk bersama untuk membahas bagaimana cara menyesuaikan permasalahan pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan batu bara mereka.

“Bukan saling tuding, kami juga sudah layangkan somasi terhadap PT SSKB. Karena kami tidak mau Warga menderita ulah aktivitas pertambangan PT EDCO dan PT DKK ini,” ucapnya.

Terkait hal ini, Yono, pimpinan PT DKK tidak memberikan jawaban apapun terkait limbah pertambangan batu bara mereka yang merusak lahan milik warga Desa Bukit Peranginan.

Yono sebelumnya sempat membantah bahwa lokasi tambang batu bara PT DKK jauh berada dari lokasi lahan warga yang rusak akibat limbah tambang. Namun saat itu, Yono tidak mengatakan pertambangan batu bara nya berada di ulu sungai.

Lebih lanjut, selain PT SSKB selaku pemilik IUP, LKPMI Provinsi Jambi juga akan melayangkan somasi terhadap PT DKK yang dinilai sebagai penyebab tercemarnya lahan milik warga.

“Kami juga akan layangkan somasi untuk PT DKK karena limbah tambang batu bara mereka merusak lingkungan sekitar dan tidak bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan yang mereka lakukan,” kata Dedi Yansi yang juga Ketua LKPMI Provinsi Jambi ini.

Dirinya sangat menyayangkan sikap pimpinan PT DKK dan PT EDCO yang arogan dan tidak bertanggungjawab atas perbuatannya.

“Kita lihat nanti siapa yang lebih hebat, kejahatan lingkungan yang PT EDCO dan PT DKK lakukan harus segera berakhir. Jangan hanya meraup keuntungan, Perusahaan tambang batu bara juga wajib menjaga lingkungan sekitar. Ini sudah merusak malah bagak nian,” tutup Dedi.