Pemayung.id – Oknum Pejabat Pemerintah Kota Jambi diduga telah bermain mata dengan penyidik Kejari pada kasus dugaan korupsi di pusaran Pemkot Jambi.
Berdasarkan keterangan dari sumber media ini, terdapat temuan temuan kerugian negara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi yang tidak ditindaklanjuti dikarenakan adanya komunikasi dengan oknum pejabat teras Pemkot.
“Seperti kasus JCC dan pembangunan gedung Bank Jambi Seginjai di pasar, kasus ini kan jelas sudah terdapat korporasi didalam nya. Dan dia gedung ini yang menandatangani izin itu Fahmi,” kata sumber tersebut yang enggan menyebutkan indentitasnya.
Dirinya membeberkan pusaran korupsi di Pemkot Jambi sangat menggeliat pada jaman kepemimpinan Sy Fasha sebagai Wali Kota Jambi. Terdapat sejumlah Kepala OPD yang terlibat korporasi.
“Namun saat itu penyidik Kejari tak bisa berkutik. Seperti pegawai Pemkot saja yang takut terhadap Wali Kota Fasha saat itu,” tuturnya.
Lebih lanjut, dirinya meminta kepada Wali Kota Maulana agar berani bersih bersih dan buang oknum pejabat di era Fasha yang pernah dipanggil penyidik Kejari.
“Maulana harus mengembalikan marwah Kota Jambi terbebas dari korupsi, karena saat ini oknum pejabat yang bermain dengan penyidik Kejari masih duduk santai dengan jabatannya. Bahkan pejabat eselon tertinggi di Pemkot Jambi yang diduga berandil besar dalam dinginkan kasus di Kejari,” sebut dia.
Siapakah oknum pejabat eselon tertinggi Pemkot Jambi yang dimaksud??
Sementara terkait adanya dugaan main mata kasus perkara korupsi tersebut, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Jambi dan belum direspon Kasi Pidsus Kejari Jambi, Sumarsono.