Pemayung.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya memberantas aktivitas keuangan ilegal yang tidak berizin dan dapat merugikan masyarakat. Hingga Agustus 2025, ribuan entitas telah dihentikan.
Sumber: Antara
Pemayung.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya memberantas aktivitas keuangan ilegal yang tidak berizin dan dapat merugikan masyarakat. Hingga Agustus 2025, ribuan entitas telah dihentikan.
Sumber: Antara

Pemayung.id – Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto menilai kebijakan tarif angkutan penyeberangan nasional…

Pemayung.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan segera melakukan sampling atau mengambil data beberapa dari…

Pemayung.id – Harga emas yang dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian,Senin (20/10), menunjukkan tiga produk…
