Daerah  

Penyidik Akan Gelar Perkara Kasus Herman Toni, Iskandar Apresiasi Kinerja Polres Tanjab Timur

Pemayung.id – Iskandar, warga Muara Sabak, apresiasi kinerja tim penyidik Polres Tanjung Jabung Timur dalam menangani kasus dugaan pidana yakni pemalsuan dokumen yang dilakukan Kadis Koperasi Tanjabtim, Herman Toni.

Iskandar (pelapor) menyebut bahwa tim penyidik Polres Tanjab Timur bekerja sigap dan sesuai prosedur dalam menangani kasus dugaan pidana Herman Toni (terlapor), selama proses penyelidikan.

“Saya apresiasi kinerja tim penyidik Polres Tanjab Timur yang telah merampungkan proses penyidikan kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan Herman Toni. Insyaallah tim penyidik akan segera gelar kasus tersebut,” ujar Iskandar.

Dikatakan dia, semua proses penyidikan telah dilewati dan tim penyidik Polres Tanjab Timur telah menemukan pelanggaran pemalsuan dokumen yang dilakukan Kadis Koperasi Tanjab Timur, Herman Toni.

Untuk diketahui, Iskandar melaporkan Herman Toni berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/48/IX/2025/SPKT/POLRES TANJUNG JABUNG TIMUR tanggal 11 September 2025.

Berdasarkan laporan tersebut, tim penyidik Polres Tanjab Timur telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai keterangan perihal perkara yang melibatkan pejabat eselon II Pemkab Tanjab Timur, Herman Toni.

Pada saat, tim kuasa hukum pelapor menyampaikan bahwa proses penyidikan tim penyidik Polres Tanjab Timur dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen, Herman Toni.

Tim penyidik Polres Tanjab Timur dikabarkan akan segera melakukan gelar perkara dan penetapan tersangka. Tapi hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Tanjab Timur dan Kadis Koperasi Herman Toni.