Pemayung.id – Wali Kota Jambi Maulana, diminta untuk segera melakukan tindakan tegas atau copot Kepala Dinas PUPR Kota Jambi, Momon.
Momon ini diduga telah menguasai puluhan paket proyek di Dinas PU Kota Jambi melalui orang Kepercayaannya.
“Jika benar terbukti seperti itu, maka saya minta kepada Wali Kota Maulana agar menindak tegasnya. Kalau perlu copot dari Kadis PU,” ungkap Budi, tokoh pemuda Kota Jambi.
Dirinya menyampaikan, diawal pemerintahan ini, Wali Kota Maulana harus sigap menilai prilaku buruk pejabat nya. Jangan sampai terdampak kepada wali kota sendiri.
“Jika dibiarkan bisa jadi boemerang untuk Wali Kota Maulana,” tuturnya.
Sebagaimana tertera didalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS pada pasal 4 ayat 2 terdapat 15 poin yang berisi larangan bagi PNS yang memanfaatkan APBD atau APBN. PNS dilarang sama sekali main proyek, dalam PP tersebut.
“Artinya ASN tidak boleh main proyek, juga didalam peraturan undang-undang lainnya. ASN yang main proyek, sama dengan melakukan tindak pidana korupsi, dia melanggar undang-undang tindak pidana korupsi, dan itu bisa dijerat hukum pidana,” sebutnya.
Maka dari itu, dirinya meminta kepada Wali Kota Maulana untuk mensosialisasikan kepada seluruh bawahannya dan ASN Pemkot Jambi terkait larangan ASN bermain proyek.
“Ini penting, sebagai seorang pemimpin Maulana harus bisa menciptakan OPD yang bersih dan benar-benar bekerja untuk rakyat Kota Jambi,” tukasnya.