Pemayung.id – Wali Kota Jambi, Maulana diminta untuk segera menindak tegas oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Jambi yang diduga telah melakukan aksi penipuan terhadap para rekanan (kontraktor).
Oknum ASN Pemkot Jambi yang berinisial MS, berdasarkan pengakuan dari ZR, seorang kontraktor, MS melakukan penipuan dengan modus menjanjikan satu paket proyek.
.
“Meminta sejumlah uang untuk DP proyek, tapi setelah uang sebesar Rp 60 juta diberikan pada 5 bulan lalu, hingga saat ini proyek yang dijanjikan tidak ada. Dino selalu banyak alasan jika ditanya,” ungkap ZR, Rabu (13/08/2025).
ZR menceritakan tentang sepak terjang MS. Kata dia, mantan Kabid Cipta Karya Kota Jambi tersebut menjanjikan kegiatan dengan meminta sejumlah uang kepada rekanan, bukan hanya sekali ini saja.
“Setelah saya cek betul, ternyata banyak teman teman kontraktor yang menjadi korban Dino. Saat meminta uang kepada saya dio Kabag Ops di Pol PP Kota Jambi,” sebutnya.
Lebih lanjut dirinya meminta kepada Wali Kota Maulana agar memberikan sanksi tegas terhadap anak buahnya ASN di Pemkot Jambi, MS.
“Wali Kota Maulana harus sesegera mungkin memanggil Dino dan memberikan sanksi tegas, karena yang dilakukan Dino selain coreng nama Pemkot Jambi, ia juga telah melakukan tindakan pidana penipuan,” tukasnya.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari MS.












