Pemayung.id – Menjadi makelar proyek pokok pikiran (Pokir) dewan, menjadi salah satu sumber penghasilan tambahan bagi oknum Anggota DPRD Kota maupun Provinsi Jambi.
Bagi dewan, kegiatan yang bersumber dari dana pokok pikiran (pokir) mereka adalah hak mereka yang tidak boleh diganggu oleh kepala dinas.
“Ini merupakan hal yang lumrah, bagi semua kontraktor di Jambi mereka tidak akan bisa menyentuh kegiatan di dinas yang bersumber dari dana pokir. Inilah para wakil rakyat kita, bukan memperjuangkan aspirasi masyarakat melainkan memanfaatkan jabatannya untuk meraup keuntungan pribadi,” ujar tokoh masyarakat Kota Jambi, Herman.
Dikatakan dia, sejak dulu hingga saat ini hanya sebagian kecil saja oknum dewan yang tidak bermain proyek pokir. Hampir seluruh dewan kota maupun provinsi, semua bermain proyek pokir.
“Kita bisa lihat disaat para dewan melakukan pengesahan anggaran daerah, mereka pasti ngotot kepada tim TAPD untuk tidak memangkas sedikitpun anggaran pokir mereka dengan dalih demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Dirinya membeberkan cara unik para dewan yang bermain proyek pokir, salah satunya dengan menunjuk satu orang yang dipercaya untuk mengurus semua kegiatan pokir di dinas terkait.
“Mulai mencarikan uang setoran dari para kontraktor yang mengerjakan proyek pokir dewan hingga mengkondisikan kepala dinas dimana tempat kegiatan tersebut berada, itulah cara dewan saat ini.”
“Ada juga seorang kontraktor yang biayai oknum dewan saat berkampanye dulu dengan perjanjian semua proyek pokir menjadi miliknya. Bahkan ada juga kontraktor yang membiayai oknum dewan untuk menjadi unsur pimpinan di DPRD,” bebernya.
Lebih lanjut dirinya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan proyek pokir dewan di Jambi.
“Kami minta KPK agar bisa turun langsung ke Jambi untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan proyek pokir dewan di Jambi,” tukasnya. (Red)