Daerah  

Gubernur Al Haris Minta Kades Maksimalkan Perpanjang Masa Jabatan untuk Memajukan Desa

Pemayung.id – Gubernur Jambi Al Haris mengharapkan Kepada Desa (Kades) memaksimalkan perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun untuk memajukan pembangunan desa.

Ini disampaikan Gubernur Al Haris saat menghadiri tasyakuran Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Batanghari atas perpanjangan masa jabatan Kades.

Tasyakuran APDESI Kabupaten Batanghari ini berlangsung di Serambi Rumah Dinas Bupati Batanghari, Selasa (24/12/2024). Tasyakuran ini juga dihadiri Bupati Batanghari pada kesempatan ini diwakili Sekda Muhammad Azan.

Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan tentu momen yang sangat menggembirakan bagi Kades, dan itu harus dimaksimalkan untuk berbuat memajukan pembangunan desa.

“Itu artinya kita diberikan kesempatan untuk memaksimalkan proses pembangunan di desa-desa kita. Kita diberikan ladang ibadah lagi untuk berbuat banyak untuk masyarakat, kesempatan ini harus dimanfaatkan dengan baik, berbuat untuk orang banyak,” kata Al Haris.

Al Haris juga mengapresiasi peran Kades yang turun menjaga kondusifitas daerah pada masa pemilihan kepala daerah serentak 27 November 2024 lalu.

“Alhamdulillah daerah kita Jambi umum kondusif. Politik telah berlalu saatnya kita saling dukung untuk kemajuan daerah,” ujar Al Haris.

Gubernur Al Haris juga mengajak Kades bersama-sama untuk menyukseskan program pemerintah pusat yakni peningkatan pangan.

“Kedepan kita punya tantangan, presiden fokus meningkatkan ketahanan pangan, termasuk kita di daerah-daerah ini, juga kabupaten Batanghari,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua APDESI Kabupaten Batanghari Nurul Hilal mengatakan perpanjangan masa jabatan Kades menjadi delapan tahun merupakan momen yang sangat menggembirakan bagi kepala desa.

“Ini bukan pemberian dari pemerintah tapi perjuangan semua Kades. Tentu dengan delapan tahun masa jabatan itu dapat memaksimalkan kinerja kades dalam pembangunan desa. Kedepan kita Kades ini harus dapat bersinergi dengan pemerintah kabupaten dan provinsi,” katanya.(*)