Pemayung.id – Aktivitas Pertambangan PT EDCO Persada Energi Site SSKB – Sarolangun Cabang Jambi di Desa Bukit Peranginan, Kecamatan Mandiangin, membuat hampir satu hektar kebun karet milik warga setempat tergenang air limbah dari pengeboran batu bara.
Akibat genangan air limbah tersebut, membuat permukaan tanah menjadi longsor dan ratusan pohon para (karet) milik Mastia Pauda, warga Desa Bukit Peranginan, menjadi roboh. Ini membuat dirinya mengalami kerugian dan membuat perekonomian Mastia semakin terpuruk.
“Hampir satu hektar lahan perkebunan karet’ ibu Mastia Pauda hancur dan tidak bisa disadap sama sekali. Karena limbah pertambangan batu bara, ibu Mastia mencoba melalui perwakilannya telah beberapa kali menemui manajemen PT EDCO untuk meminta n ganti rugi. Namun tidak ada kejelasan apapun dari pihak manajemen PT EDCO,” ungkap Dedi Yansi, tokoh masyarakat Desa Bukit Peranginan.
Dedi menceritakan bagaimana upaya yang dilakukan Mastia Pauda untuk menuntut ganti rugi kepada PT EDCO yang telah membuat sumber pencariannya untuk makan sehari hari, telah dimatikan air limbah pengeboran batu bara milik PT EDCO.
“Sempat juga pihak manajemen PT EDCO bersama ibu Mastia duduk bersama untuk membahas biaya ganti rugi lahan yang tercemar air limbah. Dan saat itu ibu Mastia menyampaikan berapa kisaran uang ganti yann akan dibayarkan oleh PT EDCO. Dan saat itu EDCO berjanji akan memberikan kabar lanjutan kepada ibu Mastia, ternyata hanya diberikan angin’ segar saja oleh PT EDCO,” papar Dedi.
Kata Dedi, menyikapi dari apa yang disampaikan Direktur PT EDCO terkait lahan Mastia Pauda yang tercemar limbah tambang batu bara saat awal kejadian dan pada saat ini, terlihat pimpinan PT EDCO tersebut tidak ada niat untuk memberikan ganti rugi.
“Saya cermati semua perkataan dan penyampaian yang dipaparkan Direktur PT EDCO pak Edi, terkait permasalahan lahan Mastia Pauda, hanyalah omong kosong. Dulu PT EDCO sempat duduk bersama Mastia Pauda membahas masalah ganti rugi lahan, bearti kan EDCO saat itu mengaku limbah miliknya lah yang mencemari lahan Mastia. Tapi kok bisa Pimpinan EDCO menyebut bahwa apa yang terjadi dengan lahan Mastia Pauda bukan dari limbah tambang batu bara PT EDCO,” ucap Dedi.
Sikap Direktur PT EDCO tersebut, tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin yang baik. “Pak Edi ini saya lihat sangat pandai bermain kata kata. Terbukti, untuk menutupi kesalahan perusahaan tambang nya, pak Edi ini tega memfitnah perusahaan tambang lain. Pak Edi ini intinya PT EDCO tidak mau ganti rugi lahan milik Mastia Pauda yang dirusaknya,” sebut Dedi Yansi.
Sementara hingga berita ini diterbitkan belum ada komentar lanjutan dari Direktur PT EDCO, Edi. (Red)