Daerah  

Meskipun Terbukti Limbahnya Cemari Lingkungan, PT EDCO Masih Bangkang Tolak Putusan SSKB 

Pemayung.id – Perusahaan tambang batu bara PT EDCO Persada Energi Site SSKB – Sarolangun Cabang Jambi, diputuskan yang merusak lahan milik Mastia Pauda warga Desa Bukit Peranginan, Kecamatan Mandiangin, Sarolangun, ialah akibat limbah aktivitas pertambangan milik nya.

Putusan ini berdasarkan hasil dari tim yang terdiri dari PT EDCO dan PT SSKB selaku Pemilik IUP, turun langsung ke lokasi lahan milik Mastia Pauda pada Kamis (10/07/2025), dan hasilnya limbah yang merusak kebun karet milik Mastia seluas hampir satu hektar karena PT EDCO.

PT EDCO yang sebelumnya menuding PT DKK penyebab tercemarnya lahan Mastia Pauda, di wajibkan untuk melakukan ganti rugi lahan dan melakukan perbaikan aliran sungai yang rusak karena ulah PT EDCO.

Berdasarkan informasi, meski terbukti bersalah namun dengan arogan Direktur PT EDCO belum menerima keputusan tersebut. Seakan kebal hukum dan tak takut dengan telah merusak lingkungan, Edi (Direktur PT EDCO) selalu berdalih.

“Pak Edi ini banyak sekali alasannya, padahal telah terbukti PT EDCO yang buat kebun karet milik Mastia Pauda hancur dan tercemar. Jika memang melawan hukum, nanti kita akan bawa kasus ini ke APH dan KLHK,” ungkap Dedi Yansi, Ketua LKPMI Provinsi Jambi.

PT EDCO dikabarkan memang kerap kali melakukan kesalahan, bahkan PT EDCO ini sejak masuk ke lokasi pertambangan tidak pernah melakukan komunikasi baik dengan pihak desa setempat. Bahkan PT EDCO disebut tidak pernah mengeluarkan CSR perusahaan untuk masyarakat sekitar.

“Kami mau lihat sekuat apa PT EDCO ini, kalian hanya numpang di tanah kami, saya putra daerah Bukit Peranginan akan menjaga dari kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan,” tegas Dedi.

Lebih lanjut, dirinya mendesak PT SSKB untuk melakukan penyetopan aktivitas pertambangan batu bara yang dilakukan PT EDCO di Bukit Peranginan, apabila tidak mau menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, Direktur PT EDCO belum merespon apapun konfirmasi dari media ini.