Pemayung.id – Aktivitas pertambangan batu bara di Wilayah IUP PKP2B PT Sarwa Sembada Karya Bumi (SSKB) selalu membuat masyarakat disekitar lokasi tambang menjadi korban.
Seperti yang telah dilakukan PT EDCO dan PT DKK wilayah IUP PT SSKB di Desa Bukit Peranginan Kecamatan Mandiangin, Sarolangun. Limbah pertambangan merusak aliran sungai dan kebun karet milik warga setempat.
Bahkan air limbah pengeboran batu bara wilayah SSKB ini membuat lahan warga longsor. Meskipun telah terbukti dan diakui limbah tersebut berasal dari tambang batu bara SSKB, namun PT EDCO dan PT DKK enggan melakukan ganti rugi lahan milik warga.
.
Kerusakan lingkungan dan kebun karet warga akibat limbah tambang ini mendapat kecaman keras dari Ketua LKPMI Provinsi Jambi, Dedi Yansi.
Dedi menilai apa yang dilakukan PT EDCO dan PT DKK masuk dalam kategori kejahatan lingkungan.
“Membiarkan air limbah tambang merusak sungai dan kebun milik warga Desa Bukit Peranginan merupakan kejahatan lingkungan. Dan ini telah melanggar hukum, apalagi aktivitas pertambangan merugikan masyarakat, kami akan melakukan somasi terhadap PT SSKB,” tegas Dedi Yansi, Minggu (13/07/2025).
Tidak hanya di Mandiangin, kerusakan lingkungan dan lahan milik masyarakat akibat aktivitas pertambangan PT SSKB juga terjadi di Durian Luncuk dan Batang Hari.
Di dua lokasi tambang batu bara PT SSKB, sekitar ribuan batang karet milik warga setempat menjadi korban limbah pertambangan. Hingga membuat warga kehilangan mata pencaharian mereka.
Mirisnya PT SSKB tidak pernah bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan yang mereka lakukan. Bahkan menurut keterangan warga, SSKB selalu menjanjikan untuk ganti rugi, namun hingga kini tidak ada kejelasan.
“Apa yang dikatakan SSKB hanya omong kosong belaka, kami muak sudah dengan ini. Jika memang tidak ada niat baik perusahaan terhadap kebun karet kami yang rusak, maka kami masyarakat akan melakukan penyegelan lokasi tambang batu bara PT SSKB,” tegas Sukri, salah satu pemilik kebun karet yang rusak akibat limbah tambang PT SSKB.
Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi yang dilakukan media ini kepada pihak PT SSKB belum ada jawaban.