Daerah  

Hubungan Gelap A dengan G, Isteri dan Suami Orang Bikin Gerah Warga Dusun Plangke

Pemayung.id – Warga Dusun Plangke, Desa Sungai Landai, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, dibuat gerah dengan adanya hubungan gelap antara seorang laki laki inisial G berstatus suami orang dan A berstatus istri orang.

Hubungan gelap bukan suami isteri ini telah terjadi sejak 2023 lalu namun dengan tak cukup bukti, warga pun hanya berdiam diri sampai mendapatkan bukti yang cukup. Akhirnya pada 2025 hubungan G dan A semakin terlihat, G suami orang tanpa rasa malu dirinya selalu tampak dirumah A ibu dengan dua orang anak kecil.

Warga pun melaporkan mereka kepada RT setempat, dari pengakuan Ketua RT saat ditanya G menjawab hanyalah teman dari orang tua A. “Dio bilang aku kawan bapak nya,” ungkap dia.

Karena dinilai telah menodai dusun, kata dia, warga Plangke akan melakukan tindakan tegas terhadap G dan A. Karena telah meresahkan masyarakat.

“Sudah sangat resah, kami warga la muak dengan orang beduo tu. Awak suami orang yang sikok bini orang, dak malu apo dengan anak anak yang masih kecil,” sebut warga setempat yang minta indentitasnya disembunyikan.

Terpisah, suami A membenarkan adanya perselingkuhan atau hubungan gelap antara A dan G. Kata dia, pada saat ini kedua orang tua A pun telah terang terangan mendukung hubungan gelap tersebut.

“Perselingkuhan ini terjadi 2023 lalu, saat ketahuan saya, isteri saya minta pindah ke Kota Jambi. Dengan alasan akan berubah, namun dia telah menipu saya dan hubungan gelap istri saya dengan G makin parah,” ungkap suami A.

Dikatakan dia, pada saat ini gugatan perceraian yang diajukan A di pengadilan agama Sengeti Muaro Jambi masih berproses dan belum ada akta cerai resmi.

“Saya difitnah istri saya dengan gugatan tinggalkan anak dan isteri dari Agustus sampai Desember 2024 lalu. Saat itu saya menolak gugatan itu, namun ancaman dari mertua saya membuat saya berfikir nasib anak anak saya. Mertua mengancam tidak boleh bertemu anak saya kalau tidak menyetujui gugatan cerai istri saya,” ungkap dia.

Dikarenakan dirinya sangat rindu kedua buah hatinya yang ditahan sang isteri dirumah orang tua A di Dusun Plangke, ia pun mengikuti itu semua dengan perjanjian dipertemukan dengan anak anak nya.

“Karena saya sangat menyayangi anak anak saya, fitnah isteri saya pun saya terima. Sembari berjalan waktu ternyata Allah membuka semuanya, perselingkuhan istri saya yang saat ditanya ngotot tahan nyebut nama Demi Allah, akhirnya dibongkar Allah, yang buat saya sakit hati dan marah, orang tua istri saya sempat marahin saya bersikukuh anaknya tidak selingkuhan, ternyata orang tua nya mendukung dan mengetahui hubungan yang dilaknat Allah tersebut,” paparnya.

“Jujur saja malu dan nyesal punya istri yang hancurkan harga diri suami, dia bilang hubungan gelap dengan G agar anak anak saya bahagia. Dasar perempuan rendahan. Bahkan saya saat ini tidak bisa bertemu dan menelpon anak anak saya. Perempuan biadab yang tidak punya hati nurani itu buat saya malu, dia tidak kasihan sama istri G dan anak anaknya yang menderita ulah istri saya. Sumpah saya tidak menyangka bisa seperti iblis,” sambungnya

Dirinya juga mendukung warga Dusun Plangke untuk memberikan hukuman yang telah merusak nama baik desa tersebut. Bagi dia, A dan keluarga nya telah melakukan larangan keras agama. Dan A telah merusak keharmonisan rumah tangga orang lain.

“Saya dukung warga Plangke, kedua orang ini harus mendapatkan ganjaran yang setimpal. Jangan dia anggap menghancurkan rumah tangga orang lain itu hal biasa. Karena Pelakor ini akan meresahkan warga dusun, jangan ada rumah tangga warga yang hancur gegara ulah nya,” tutupnya.

Kepada media ini, istri G juga mengakui sang suami telah berselingkuh dengan A sejak 2023 lagi.

“Hubungan orang ini la lamo dari 2023 lalu, aku la curiga. Saat aku tanyo laki aku malah marah marah dengan aku. Aku tau lah dengan A tu, kito samo samo seorang wanita dan ibu yang punyo anak ke kecil. Dak punyo hati nian dio kayaknyo. Aturan sebagai seorang perempuan tau bagaimana rasanya diselingkuhin bukan mau jadi selingkuhan,” jawab istri G, berinisial W.

Lebih lanjut, mereka meminta kepada Pemerintah Desa Sungai Landai untuk memberikan sanksi adat atas perbuatannya yang telah mencoreng nama baik dusun dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dusun Plangki.

“Saya minta kepada pemerintah desa untuk segera melakukan tindakan terhadap A dan G ini. Saya minta sanksi dan denda adat bisa diberikan kepada mereka. Saya minta ketegasan pihak desa,” tegas suami A.

 

Sementara saat dikonfirmasi, G tidak merespon dan A tidak menjawab.