Daerah  

Anggota DPRD Provinsi Jambi Disinyalir Kuasai Proyek dari Dana Pokir Dewan di OPD

Pemayung.id – Anggota DPRD Provinsi Jambi diduga telah menjadikan dana Pokok Pikiran Dewan (Pokir) ajang meraup keuntungan pribadi dengan cara menguasai semua jenis kegiatan bersumber dana Pokir di setiap OPD terkait.

Ketua LKPMI Provinsi Jambi, Dedi Yansi menyebut bahwa hal ini kerap kali terjadi pada dewan sebelumnya dan telah lumrah di kalangan kepala dinas. Dewan akan meminta kepada kepala OPD agar semua kegiatan dari bantuan dana Pokir, mereka yang mengerjakan atau menunjuk langsung siapa kontraktornya.

“Ini biasa dikalangan OPD di Pemprov Jambi, Kadis telah paham betul apa saja kegiatan di dinas mereka milik para dewan provinsi. Dan kadis tidak akan berani mengerjakan kegiatan tersebut sebelum menunggu arahan langsung dari anggota dewan,” ungkapnya.

Dirinya menceritakan tentang betapa takutnya kepala dinas dengan anggota DPRD provinsi Jambi perihal kegiatan kegiatan pokir dewan ini.

“Kadis telah menandai apa saja kegiatan milik dewan provinsi di dinas nya, seperti pengadaan alat tangkap ikan di Dinas Perikanan dan Pengadaan Sapi atau Kambing di Dinas Peternakan. Kegiatan tersebut merupakan bantuan dari Pokir dewan untuk masyarakat melalui kelompok tani. Para kadis atau PPTK nya menunggu arahan dari dewan atau utusan dewan,” beber Dedi.

Selain di dua OPD tersebut, Dedi mengatakan kegiatan di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan juga menjadi pengawasan khusus para anggota dewan provinsi Jambi. Di OPD terdapat banyak proyek pembangunan dengan nilai yang besar.

“Disini kita lihat, banyak terjadi kawan kawan kontraktor kita saat bertanya kepada PPTK, Kabid maupun kadis terkait kegiatan kegiatan di OPD, kadang ada juga pejabat dinas yang jujur dan menyebut untuk memberi tau kegiatan mana yang telah dipesan oleh dewan provinsi Jambi dan mana yang tidak,” kata Dedi.

Lebih lanjut dirinya meminta kepada anggota DPRD provinsi Jambi untuk menaati aturan yang berlaku. Dewan dilarang tegas oleh KPK RI untuk bermain proyek khususnya proyek Pokir.

“Kita sama sama tau larangan KPK RI kepada seluruh anggota dewan agar tidak bermain proyek pemerintahan dan tidak jadikan Pokir sebagai kegiatan pribadi dewan. Dana Pokir dari pemerintah, jadi biarkanlah OPD terkait bekerja. Kita dewan hanya mengecek saja apalah bantuan dewan untuk masyarakat telah disalurkan atau belum oleh dinas bukan yang lain,” harapnya.

Sementara hingga berita ini diterbitkan upaya konfirmasi perihal dugaan Dana Pokir dijadikan kedok dewan bermain proyek, belum direspon oleh Ketua DPRD provinsi Jambi, Havis Fattah.