Pemayung.id – Ketua DPRD Kota Jambi bersam sama warga Aur Kenali menegaskan penolakan terhadap pembangunan stockpile batu bara milik PT SAS di kawasan Aur Kenali, Kecamatan Penyengat Rendah, Kota Jambi, saat aksi beberapa waktu lalu.
Namun janji tersebut hanyalah omongan kosong belaka, terbukti hingga saat ini tidak ada tindakan ataupun pemanggilan terhadap PT SAS oleh DPRD Kota Jambi.
“Katanya mau membantu kami warga Aur Kenali untuk menolak keberadaan stockpile batu bara PT SAS, nah kok sampai saat ini tidak ada pergerakan apapun dari Ketua DPRD Kota Jambi,” ungkap Mahfudin ketua RT 03 Kelurahan Aur kepada media, Jumat (25/07/2025).
Dikatakan Mahfudin, apabila tidak sanggup merealisasikan janjinya maka dirinya menganggap DPRD Kota Jambi telah bersekongkol dengan PT SAS.
“Mungkin sudah ada kong kalikong antara PT SAS dengan DPRD Kota Jambi. Mana mungkin anggota dewan tidak bisa memanggil pihak PT SAS ke gedung DPRD kalau tidak ada main mata antara kedua belah pihak,” kata dia.
Terpisah, Pepen, Anggota Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jambi menyebut bahwa DPRD Kota Jambi tidak mempunyai nyali untuk melakukan pemanggilan terhadap PT SAS.
“Jika dipanggil PT SAS tidak mau hadir, selaku wakil rakyat harus nya DPRD Kota Jambi menindak tegas PT SAS. Ini malah berdiam diri saja. Wajarlah kalau masyarakat menilai ada main mata antara PT SAS dengan anggota dewan,” kata Pepen.
Pepen dengan tegas meminta kepada DPRD Kota Jambi untuk membuktikan apakah dewan berpihak kepada masyarakat atau perusahaan PT SAS.
“Kita lihat apakah DPRD Kota Jambi berpihak kepada masyarakat atau PT SAS, ini terbukti dengan sendirinya. Karena hingga saat ini DPRD Kota Jambi tak berani memanggil pihak PT SAS,” cetusnya.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen PT SAS dan Ketua DPRD Kota Jambi.