Daerah  

Dugaan Jual Beli Proyek Pokir, DPRD Kota Jambi Diam Tanpa Kata

Pemayung.id – Dugaan adanya jual beli proyek pokir dewan yang terungkap dari pengakuan MS (oknum ASN Pemkot Jambi) belum ada komentar apapun dari DPRD Kota Jambi.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfareli, tidak menjawab sepatah kata pun konfirmasi awak media terkait hal tersebut.

MS, yang merupakan mantan Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR Kota Jambi, sebelumnya telah menyebutkan bahwa uang yang dikumpulkan dirinya dari sejumlah oknum kontraktor diserakkan ke beberapa oknum anggota DPRD kota Jambi.

MS ini diketahui telah melancarkan aksinya sejak awal tahun 2025. Dia meminta sejumlah uang kepada rekanan dengan menjanjikan proyek pokir dewan.

“Karena dia membawakan nama Dewan, jadi kami percaya menyerahkan uang kepada MS. Tapi setelah ditunggu beberapa bulan ternyata proyek yang dijanjikan tak kunjung ada. Setelah saya cek proyek yang MS janjikan kepada saya telah dikerjakan sama rekanan lain,” ungkap ZR, salah satu rekanan korban penipuan MS.

Selain ZR, dikabarkan masih banyak yang menjadi korban penipuan MS. Bahkan hingga tertipu ratusan juta rupiah.

“Tidak hanya saya, masih ada kawan kawan saya yang menjadi korban MS juga. Ya jika ditotalkan bisa sampai ratusan juta rupiah lah,” terang ZR.

Maka dari itu, ZR meminta kepada Pemerintah Kota Jambi agar memanggil MS selaku ASN Pemkot Jambi.

“Saya minta ketegasan Wali Kota Maulana untuk menindak anak buahnya ini. Jika tidak ada kejelasan sama sekali maka kami akan melanjutkan proses hukum yang masih bergulir di Polresta Jambi,” tutupnya.

Siapakah oknum Anggota DPRD Kota Jambi yang disebut MS telah menerima uang dari hasil penipuan tersebut??

Media ini akan terus menelusuri jejak kasus penipuan yang dilakukan MS.