Pemayung.id – Pemerintah Kota Jambi memastikan Program Kampung Bahagia akan diperluas ke seluruh RT pada tahun 2026. Walikota Jambi Dr. Maulana, menyampaikan hal tersebut saat memimpin evaluasi pelaksanaan Pilot Project Kampung Bahagia Tahun 2025 bersama seluruh Lurah se-Kota Jambi di Aula DPMPPA, Selasa (02/12/2025).
Maulana menegaskan bahwa penguatan tata kelola keuangan menjadi kunci utama untuk memastikan keberhasilan program unggulan tersebut. Ia mengingatkan seluruh jajaran lurah agar benar-benar menjaga transparansi dan integritas dalam pengelolaan anggaran.
“Saudara-saudara adalah garda terdepan dalam memastikan program ini memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Setiap rupiah yang dikelola harus bermanfaat dan memperkuat integritas pemerintahan di tingkat kelurahan dan RT,” tegas Maulana.
Skema Baru: Kelompok A dan B untuk Pengawasan Lebih Ketat
Walikota Maulana mengungkapkan bahwa APBD Kota Jambi 2026 telah disahkan DPRD, dengan alokasi anggaran sebesar Rp136 miliar khusus untuk perluasan Program Kampung Bahagia.
Anggaran ini berada di luar dana bagi RT yang sudah menjalankan pilot project tahun ini. Untuk mempermudah pengawasan, Pemkot Jambi akan membagi seluruh RT menjadi dua kelompok pelaksanaan.
Kelompok A: Januari – Juli 2026 Kelompok B: Agustus – Desember 2026
Insyaallah tahun depan semua RT dapat melaksanakan program ini. Pembagian kelompok ini dilakukan untuk memastikan monitoring berjalan efektif,” ujarnya.
Maulana menambahkan bahwa fokus pelaksanaan program tetap pada penguatan kelembagaan RT, pemberdayaan masyarakat, peningkatan infrastruktur lingkungan, serta pengelolaan sampah, sesuai hasil musyawarah warga masing-masing RT.
Masih 1.583 RT Menunggu Giliran Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverintiwi Dewanti, menjelaskan bahwa hingga 2025 sudah ada 67 RT yang menerima manfaat Program Kampung Bahagia. Artinya, masih 1.583 RT yang akan mendapatkan alokasi pada 2026. Anggaran akan dibagi dalam dua semester, menyesuaikan skema pelaksanaan yang ditetapkan Pemkot.
Semester I: Januari – Juni Semester II: Juli – Desember
Besaran Dana Disesuaikan Jumlah KK Noverintiwi juga menjelaskan bahwa besaran dana yang diterima setiap RT berbeda-beda, bergantung pada jumlah kepala keluarga (KK):
Lebih dari 100 KK: Rp100 juta 60 – 99 KK: Rp70 juta Di bawah 60 KK: Rp50 juta
Untuk menghindari penyalahgunaan anggaran, DPMPPA menegaskan bahwa sudah disiapkan pendamping, petunjuk teknis, peraturan wali kota, hingga tim monitoring yang akan turun langsung mengawasi pelaksanaan di lapangan.
Dengan anggaran besar dan skema pengawasan yang lebih ketat, Program Kampung Bahagia diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Jambi secara merata pada 2026.












