Pemayung.id – Rencana pembangunan stockpile batu bara PT SAS di Aur Kenali, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, akan berdampak buruk terhadap penyuplaian air bersih untuk puluhan rmasyarakat konsumen PDAM Tirta Mayang Kota Jambi.
Hal ini dikarenakan Keberadaan stockpile batu bara yang akan dibangun PT SAS berada tidak jauh dari intake air bersih milik PDAM Tirta Mayang milik pemerintah Kota Jambi.
“Aktivitas hauling batu bara bisa menyebabkan saluran pipa air bersih milik PDAM akan rusak. Tak hanya itu, keberadaan stockpile batu bara PT SAS ini akan berdampak buruk pada lingkungan sekitar. Sumber air sungai yang digunakan Intake PDAM akan tercemar, ” ungkap Junaidi Singarimbun, Jum’at (08/08/2025).
Mantan anggota DPRD Kota Jambi juga menyebutkan bahwa lokasi yang akan dibangun stockpile batu bara oleh PT SAS saat ini, sangat mengancam jiwa anak anak masyarakat Aur Kenali.
“Dampak buruk dari debu batu bara sangat luar biasa untuk kita, apalagi anak anak. Jadi pemerintah daerah harus berpikir lagi memperbolehkan pembangunan stockpile batu bara oleh PT SAS di Aur Kenali, ” ujarnya.
Terpisah, Anggota Komite Advokasi Daerah (KAD) Jambi, Pepen menyampaikan kepada pemerintah Kota Jambi harus meminta PT SAS untuk memindahkan Intake air bersih PDAM dari Aur Kenali.
“PT SAS harus memindahkan dulu intake air bersih ke lokasi lain. Karena air bersih yang akan disuplai kepada masyarakat melalui intake PDAM tersebut akan tercemar akibat aktivitas hauling batu bara PT SAS, ” ungkap Pepen.
Dengan demikian, kata Pepen, maka air bersih yang disuplai PDAM melalui Intake tersebut untuk kebutuhan masyarakat Kota Jambi, baru bisa dipastikan tidak tercemar.
“Saya bukan tidak setuju adanya stockpile batu bara PT SAS ini, tapi PT SAS harus membuat dulu intake ganti intake PDAM di Aur Kenali. Nanti silahkan melanjutkan pembangunan stockpile jika Intake yang baru sudah bisa aktif seperti biasa menyuplai air bersih ke masyarakat,” kata dia.
Lebih lanjut, dirinya meminta kepada Pemerintah Kota Jambi untuk bersikap tegas terhadap PT SAS.
“Pemkot Jambi harus tegas kepada PT SAS, jangan selalu nyebut perizinan bukan wewenangnya. Yang Pemkot pikirkan bagaimana air bersih yang disuplai melalui intake PDAM milik Pemkot ini untuk masayarakat, tidak tercemar akibat aktivitas hauling batu bara PT SAS nanti,” tukasnya.