Pemayung.id – Tidak adanya kejelasan dari hasil sidak Komisi XII DPR RI ke Stockpile Batu Bara PT SAS, membuat warga Aur Kenali, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, menjadi geram.
Kemarahan warga Aur Kenali tersebut dikarenakan apa yang disampaikan Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya saat sidak ke stockpile batu bara PT SAS di Aur Kenali pada 19 Juni 2025, hanyalah omong kosong belaka.
“Ketua Komisi XII saat itu menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil manajemen perusahaan (PT SAS dan PT RMKE) karena stockpile batu bara di Aur Kenali terbukti langgar aturan lingkungan hidup,” ujar Ketua Organisasi BPR Jambi, Rahmat Supriadi, Minggu (17/08/2025).
Dikatakan Rahmat, hingga memasuki bulan ketiga pasca sidak pada Juni 2025 lalu, belum ada keterangan apapun dari Komisi XII DPR RI terkait hasil sidak stockpile batu bara PT SAS itu. Padahal terdapat tiga anggota Komisi XII berasal dari daerah pemilihan (dapil) Jambi.
“Kami warga Aur Kenali ini heran saja melihat tiga anggota Komisi XII DPR RI yang ada saat sidak yakni pak Cek Endra, Fasha dan Rocky Chandra. Seharusnya sebagai wakil rakyat Jambi di Gedung Senayan Jakarta, mereka mengawal masalah pelanggaran yang dilakukan PT SAS ini, bukan hanya duduk diam disana,” ungkapnya.
Dengan sikap tidak pro rakyat itu, Rahmat pun menduga telah terjadi main mata antara anggota Komisi XII DPR RI dengan pihak perusahaan pengelola stockpile batu bara di Aur Kenali yakni PT RMK Energy.
“Diawal kencang dan berkata tegas, nah setelah itu hilang ditelan bumi. Padahal para dewan telah mendapatkan bukti pelanggaran yang dilakukan PT SAS. Dan katanya akan memanggil pihak perusahaan dan Kementerian ESDM ke Gedung Senayan, itu hanya ungkapan angin segar saja untuk warga Aur Kenali yang menanti sikap tegas wakil rakyat Jambi,” tukasnya.
Sementara salah satu anggota Komisi XII DPR RI Dapil Jambi, Rocky Chandra, belum menjawab konfirmasi awak media terkait pernyataan warga Aur Kenali tersebut.