Daerah  

Memperkaya Diri Sendiri Berkedok Iuaran Ilegal, Indikasi Korupsi Tambang Batu Bara Jambi Mencuat

Pemayung.id – Aparat Penegak Hukum (APH) harus bertindak tegas dan cepat terkait adanya indikasi penyelewengan atau korupsi tambang batu bara di Jambi.

Pasalnya, dana iuaran pengusaha tambang yang mencapai puluhan miliar rupiah per tahun di PPTB tidak jelas peruntukannya.

“Padahal sudah jelas bahwa dana ini digunakan untuk memperbaiki fasilitas umum yang rusak akibat angkutan batu bara, tapi nyatanya apa masih ada jalan rusak dan jembatan yang diperbaiki memakai anggaran negara,” ujar Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Kamaludin Havis.

Melihat hal itu, tidak menutupi kemungkinan ada indikasi korupsi dari pertambangan batu bara yang berkedok PPTB.

“Saya mau tau apa gunanya PPTB ini, PPTB diisi pengurus orang orang dekat elite penguasa daerah semua. Dan tidak ada transparansi dalam penggunaan aliran dana,” tuturnya.

Dikatakan dia, hanya di Jambi APH nya yang kurang sigap dalam menangani laporan masyarakat terkait adanya indikasi korupsi di dunia pertambangan di Jambi.

“Coba kita lihat daerah lain, berapa banyak tambang batu bara yang disita karena merugikan negara. Di Jambi ini lebih parah lagi tapi tidak tersentuh oleh hukum,” kata dia.

Dirinya melihat masih banyak ruas jalan yang rusak akibat aktivitas angkutan batu bara di Jambi. Jadi iuran pengusaha tambang batu bara di PPTB dinilainya tak berguna.

“Ini sama dengan korupsi bertopeng kan iuran, apalagi iuran ini tidak berbadan hukum. Itu jelas pungutan liar atau pungli. Mungkin jika diusut tuntas aliran dana ini bisa bisa masuk ke penguasa daerah Jambi,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, terkait adanya dugaan PPTB telah melakukan pungli telah ditangani oleh Tipikor Polresta Jambi, namun setelah memanggil Ketua PPTB Asnawi Abdul Rahman, kasus tersebut hilang ditelan bumi.

Pertanyaannya ada apa dengan APH di Jambi??