Daerah  

Pemkot Jambi Tutup Mata dengan Pungli Resahkan Pengunjung Tugu Keris Kota Baru

Pemayung.id – Pungutan liar (pungli) berkedok juru parkir yang meresahkan pengunjung Tugu Keris, Kecamatan Kota Baru, tepatnya di sekitar Kantor Walikota Jambi pada Sabtu malam (18/01/2025), mendapatkan tanggapan serius tokoh masyarakat.

Herman mengatakan, kejadian pungli di Tugu Keris tersebut menjadikan pukulan keras bagi Pemerintah Kota Jambi. Pasalnya para preman itu beraksi di sekitar area Kantor Walikota Jambi yang menjadi tempat wisata warga.

“Kejadian pungli ini harus disikapi oleh Pemkot Jambi, jangan hanya diam saja. Mana instansi pemerintah terkait seperti Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan. Karena ini sangat memalukan,” ungkap Herman, Minggu (19/01/2025).

Pemkot Jambi dalam hal ini diminta harus menertibkan kembali juru parkir yang ada di kawasan Tugu Keris, Kota Baru.

“Pemkot Jambi harus tertibkan kembali juru parkir ini, lihat karcis parkir nya. Ini Dishub dan Sat Pol PP hanya santai saja memberikan pengamanan. Sementara pungli yang meresahkan pengunjung didiamkan saja, kacau ini Pemkot Jambi,” cetusnya.

Pungli terungkap saat salah satu pengunjung yang hendak memakirkan kendaraannya di sekitaran Tugu Keris. Ia dihampiri seorang pria dengan memberikan kartu parkir resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kota Jambi.

Saat dilihat dengan teliti, karcis parkir resmi milik Pemkot Jambi tersebut bermasa berlaku atau dikeluarkan tahun 2024.

“Kami kaget kok karcis parkir ini tahun 2024, pas saya tanya juru parkir menjawab bahwa karcis parkir tersebut masih berlaku dari Dinas Perhubungan Kota Jambi,” sebut pengunjung Tugu Keris itu.

Dengan kejadian ini, dirinya meminta kepada Pemerintah Kota Jambi dan aparat kepolisian untuk menindak tegas para pelaku pungli yang telah meresahkan pengunjung Tugu Keris.

“Kami minta Pemkot jangan diam saja, tolong ditertibkan pungli ini. Pemkot Jambi harus memberikan rasa aman dan nyaman terhadap pengunjung. Apalagi masih di area kantor Walikota Jambi,” cetusnya. (Wandi)