Daerah  

Usai Oknum Dewan Atas Nama Gubernur, Plang Kedua Dipasang BPKPD Provinsi Jambi, Atuk Is : Ini Plang Mana yang Benar

Pemayung.id – Oknum Anggota DPRD Provinsi Jambi, melakukan pemasangan Plang Kepemilikan di atas tanah milik Iskandar, warga Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Dengan membawa Plang Pemberitahuan Hak Milik langsung dari Jambi, oknum Dewan Provinsi Jambi tersebut menyampaikan kepada warga bahwa dirinya diperintahkan Gubernur Jambi untuk melakukan pemasangan Plang di atas tanah milik Iskandar.

“Benar, ada pak Dewan Provinsi Jambi membawa Plang untuk dipasang di atas tanah yang saya tau itu milik orang tua pak Iskandar. Dewan ini bilang dia diperintahkan Gubernur Jambi untuk memasang plang hak milik ditanah yang sebelumnya diklaim Herman Toni itu. Dan saat ini masih berlangsung proses hukum di Polres Tanjab Timur,” ujar Pakce, warga Sabak.

Dikatakan Pakce, setelah beberapa hari Oknum Dewan Provinsi Jambi, dilokasi tanah milik Iskandar kembali didatangi Lurah dan Camat yang mendampingi tim dari BPKPD Provinsi Jambi untuk melakukan pemasangan Plang ditempat yang sama.

“Hanya berselang beberapa hari saja, secara tiba-tiba tim dari BPKPD Provinsi Jambi juga datang ke lokasi tanah milik Iskandar yang sebelumnya Plang pertama dipasang oknum dewan provinsi. Tim mengaku utusan dari Pemprov Jambi itu juga memasang Plang Hak Milik ditanah yang sama, jadi ada dua Plang,” ungkapnya.

Terpisah, Iskandar, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan bahwa, terdapat keanehan pada pemasangan Plang yang dilakukan oknum Dewan Provinsi dan BPKPD Provinsi Jambi di atas tanah miliknya.

“Dua Plang yang dipasang itu atas nama Pemprov Jambi. Satunya Oknum Dewan yang mengaku diperintahkan Gubernur Jambi untuk memasang plang dan satunya lagi tim dari BPKPD Provinsi Jambi. Anehnya kok Pemprov Jambi memasang dua Plang sekaligus. Ini Plang mana yang benar, oknum dewan atau BPKPD?,” ujar Atuk Is – sapaan akrab Iskandar, dengan rasa heran.

Dengan adanya dua plang atas nama Pemprov Jambi dari dua oknum yang berbeda tersebut, kaa Iskandar, terlihat telah terjadi satu keanehan. Ini seperti ada oknum yang memanfaatkan momen kekisruhan atas hak milik tanah miliknya dengan Herman Toni yang berproses di Polres Tanjab Timur.

“Ini seperti ada oknum yang bermain dan membawa nama Pemprov Jambi. Jika benar itu milik Pemprov Jambi, mengapa ada dua Plang satunya diperintah oleh Gubernur Jambi dan satunya dipasang BPKPD Provinsi Jambi. Benar benar saja kok antara Gubernur Jambi dan Pemprov Jambi dua orang yang berbeda,” jelas Iskandar.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Jambi.