Pemayung.id – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengemukakan, dengan memperhatikan kondisi perekonomian dan keterbatasan kemampuan keuangan daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tetap berupaya untuk menjadikan APBD sebagai instrumen fiskal untuk mendukung upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat Provinsi Jambi. Dalam mendukung hal tersebut, maka APBD juga disusun secara realistis, mendukung program dan kegiatan prioritas, kredibel, dan berkelanjutan.
Hal tersebut dikemukakan Gubernur saat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026 dan Keputusan Dewan terhadap Ranperda diluar Propemperda Provinsi Jambi Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Perda Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi, bertempat di Ruang Utama Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Kamis (30/10/2025) siang.
Dalam sambutan dan arahannya Gubernur Al Haris menyampaikan, dalam penyusunan RAPBD Tahun 2026 Pemprov tetap berpedoman pada tiga kebijakan utama. Pertama, kebijakan pendapatan daerah untuk mendukung ruang gerak perekonomian daerah. Kedua, kebijakan belanja akan memberi penekanan pada peningkatan kualitas belanja produktif dan prioritas, yang antara lain difokuskan untuk terus meningkatkan perekonomian daerah; peningkatan SDM, antara lain melalui pembangunan sektor pendidikan dan kesehatan; serta tetap berkomitmen untuk pembangunan berkelanjutan dengan stimulus yang lebih tepat sasaran. Ketiga, kebijakan pembiayaan untuk memperkuat daya tahan dan pengendalian risiko dengan menjaga defisit anggaran.
“Dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat disampaikan bahwa Pendapatan daerah ditargetkan 3,71 triliun rupiah, jika dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD Murni tahun 2025, terjadi penurunan sejumlah 857,24 miliar rupiah atau turun sebesar 18,73 persen. Penjelasan terhadap target pendapatan tersebut dapat terlihat pada Pendapatan Asli Daerah ditargetkan 1,90 triliun rupiah atau berkontribusi sebesar 51,25 persen dari total pendapatan daerah, pendapatan ini berkurang 168,62 miliar rupiah atau turun sebesar 8,13 persen dari tahun 2025 yang ditargetkan 2,07 triliun rupiah. Penurunan terjadi pada seluruh komponen PAD, terutama disumbangkan oleh penurunan target pajak kendaraan bermotor, dengan mempertimbangkan kondisi tahun 2025 sejak diimplementasikannya pemberlakuan opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk kabupaten/kota,” ungkap Gubernur Al Haris.
“Target pendapatan bersumber dari Retribusi Daerah turun sebesar 4,51 persen dari 206,11 Miliar rupiah pada APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi 196,82 Miliar rupiah. Sedangkan Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah, masing-masing turun sebesar 23,39 persen dan 35,36 persen dibanding targetnya pada APBD Tahun 2025. Pada dasarnya, untuk itu Pemprov terus berupaya untuk meningkatkan dan mencapai target PAD yang telah ditetapkan dengan mengambil langkah-langkah strategis dan pengembangan sistem pelayanan perpajakan bagi masyarakat, sehingga penurunan target ini lebih pada perhitungan yang lebih cermat dan realistis, dengan memperhatikan progres realisasi pendapatan pajak tahun 2025,” lanjut Gubernur Al Haris.
Dijelaskan Gubernur Al Haris, pada sisi pembiayaan daerah diproyeksikan penerimaan sejumlah 64,67 miliar rupiah yang diperoleh dari prediksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran sebelumnya (SiLPA). Penerimaan pembiayaan ini dipergunakan untuk menutupi defisit anggaran belanja Tahun 2026 sebesar 64,53 miliar rupiah dan pengeluaran pembiayaan sebesar 147,10 juta rupiah yang direncanakan untuk pembayaran cicilan pokok utang kepada PT. Simota Putra Parayudha Cq. PT. Batanghari Propertindo, sebagai biaya pengganti pembangunan gedung Bea dan Cukai Jambi.
“Pendapatan yang kita targetkan relatif terbatas jika dibandingan dengan kebutuhan belanja daerah dan terjadi defisit anggaran yang ditutupi dari penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari SiLPA Tahun 2025, sehingga dengan keterbatasan tersebut, alokasi belanja pada RAPBD Tahun 2026 diluar belanja wajib dan mengikat diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik serta pada bidang pembangunan lainnya yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dengan harapan dapat memberikan multiplier effect terhadap kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi,” jelas Gubernur Al Haris.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga berpesan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Jambi untuk berinovasi, agar target kinerja dapat dicapai dengan efektif dan efisien. “Kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Jambi untuk bisa lebih pro-aktif mengupayakan sumber pembiayaan inovatif, serta meningkatkan sinergi dan kolaborasi, baik dengan Pemerintah Pusat maupun para pemangku kepentingan lainnya di Provinsi Jambi,” pesan Gubernur Al Haris.
Turut hadir mendampingi Gubernur Al Haris dalam kegiatan ini Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, para kepala OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi serta undangan lainnya. (*)












